GARUT, RADARTASIK.COM - Dalam rangka memeriahkan Hari Kemerdekaan Indonesia, gerakan pembagian 10 juta bendera diinisiasi oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Gerakan ini telah terlaksana sejak dua tahun terakhir, dan pada tahun 2024 ini peluncurannya telah dilakukan pada tanggal 5 Juni 2024 lalu.
Kepala Kesbangpol Kabupaten Garut, Nurodin mengatakan bahwa pengumpulan dan pendistribusian bendera akan dimulai pada 1 Juli mendatang.
"Pelaksanaannya dimulai pada tanggal 1 Juli sampai 17 Agustus," ucapnya kemarin, Selasa 11 Juni 2024.
Kegiatan ini juga bertujuan untuk membantu masyarakat kurang mampu agar bisa ikut mengibarkan bendera pada bulan Agustus nanti.
"Istilahnya dari orang yang mampu untuk masyarakat yang tidak mampu untuk memasang bendera," terangnya.
Kabupaten Garut, beber Nurodin, merencanakan akan mengumpulkan 48.000 bendera merah putih yang didapat dari berbagai sumber.
Beberapa elemen yang terlibat dalam penyediaan bendera merah putih ini antara lain para SKPD, Kecamatan, dan Desa.
Untuk SKPD, bendera akan dikumpulkan di Kesbangpol dengan masing-masing SKPD menyumbang 79 lembar.
Sementara itu, di tingkat Kecamatan dan Desa, bendera akan dihimpun masing-masing untuk nantinya langsung disalurkan ke masyarakat kurang mampu sehingga bisa mengibarkan bendera di bulan Agustus bersama-sama.
Bendera yang dikumpulkan di Kesbangpol nantinya akan diserahkan kepada pemohon yang sudah mengajukan.
"Nanti bendera akan dibagikan kepada para pemohon. Hari ini sudah ada antrean baik dari ormas maupun organisasi lainnya," bebernya.
BACA JUGA:Hikmah Ibadah Kurban di Hari Raya Idul Adha, Menghilangkan Sifat Egois dan Serakah