''Sehingga masyarakat bila mana ada yang ingin membuat Identitas Kependudukan Digital (IKD), akta kelahiran, dan akta kematian bisa langsung datang ke Kantor Desa Sarimanggu,'' tambah Ayu.
BACA JUGA:Asal-Usul Ladu Ketan Khas Malangbong Garut yang Sudah Ada Sejak Tahun 1930-an
Terakhir, dia berharap kerjasama Pemdes Sarimanggu dan Disdukcapil Kabupaten Tasikmalaya dapat menciptakan masyarakat yang tertib administrasi.