PANGANDARAN, RADARTASIK.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pangandaran berencana membangun Sentra Industri Tembakau di wilayah tersebut.
Menurut Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah, Perdagangan, dan Perindustrian Kabupaten Pangandaran, Tedi Garnida, saat ini petani tembakau hanya menjual produk mentah, bukan produk jadi.
"Saat ini ada sekitar 30 hektare lahan di Pangandaran yang ditanami tembakau, dari 80 hektare potensi lahan yang ada," ujarnya kepada Radar Tasikmalaya, Selasa 4 Juni 2024.
Dari total sekitar 40 hektare lahan tersebut, ada 300 petani tembakau yang aktif. "Mereka menghasilkan 200 ton per tahun dengan hanya satu kali masa panen," terangnya.
Tembakau asli Kabupaten Pangandaran memiliki harga yang lebih tinggi dibandingkan harga nasional, mencapai Rp 25 ribu per kilogram, sementara rata-rata nasional hanya Rp 7 ribu per kilogram.
Kebanyakan lahan tembakau berada di Kecamatan Mangunjaya dan Padaherang, serta di Langkaplancar yang baru mulai ditanami.
"Biasanya, tembakau basah dijual ke tengkulak di luar Jawa Barat. Memang cukup disayangkan jika hanya dijual mentah saja," tambahnya.
Melihat potensi ini, diperlukan legalitas bagi para petani tembakau. "Tembakau adalah barang kena cukai. Untuk mendapat Nomor Induk Berusaha (NIB), petani harus memiliki gudang atau sentra industri," jelasnya.
Sentra industri tembakau ini akan dibangun di Mangunjaya atau Paledah Padaherang. "Kami akan bekerja sama dengan kementerian dan provinsi untuk membangun sentra ini," tukasnya.
Sentra ini nantinya dapat digunakan untuk pengolahan, penyimpanan, dan sebagai gudang. "Di satu sisi, petani juga dibantu untuk mendapatkan legalitas formal dan dapat mengolah tembakau," katanya.
Wakil Bupati Pangandaran, Ujang Endin menuturkan, potensi industri tembakau di Pangandaran cukup bagus.
"Kualitas tembakau Pangandaran ini paling bagus, menurut para pecinta cangklong dan bako," tuturnya.