Polisi Bongkar Sindikat Penjualan Satwa Dilindungi di Kabupaten Garut, Begini Kronologinya

Selasa 21-05-2024,22:00 WIB
Reporter : Agi Sugiana
Editor : Rezza Rizaldi

GARUT, RADARTASIK.COM - Satreskrim Polres Garut berhasil mengungkap sindikat penjualan satwa dilindungi dengan mengamankan pelaku utama dan sejumlah barang bukti berharga.

Aksi penyelundupan ini terbongkar berkat laporan dari masyarakat yang peduli terhadap kelestarian satwa liar. 

Tim gabungan dari Unit Pidum Sat Reskrim Polres Garut melakukan operasi penyergapan ini di Kecamatan Bayongbong, Kabupaten Garut. 

Dalam operasi ini, mereka berhasil menangkap pelaku utama yakni WM (42) warga Kecamatan Bayongbong Kabupaten Garut, yang diduga menjadi otak dari sindikat penjualan satwa dilindungi.

BACA JUGA:Libur Panjang Waisak, KAI Siap Operasikan 20 Kereta Tambahan, Simak Jadwal Keberangkatannya

Kronologi kejadian ini berawal dari pengungkapan informasi awal diperoleh melalui media sosial Facebook, tentang adanya transaksi ilegal satwa dilindungi.

"Setelah melalui penyelidikan intensif, tim berhasil menemukan lokasi penjualan di Kampung Cilimus Lebak Desa Sukarame Kecamatan Bayongbong Kabupaten Garut," ujar Kasatreskrim Polres Garut AKP Ari Rinaldo, Selasa, 21 Mei 2024.

Ia mengungkapkan, dari rumah pelaku polisi menyita sejumlah barang bukti satwa dilindungi dalam kondisi masih hidup.

"Satu ekor anak Owa Siamang (Symphalangus Syndactylus), dua ekor anak Kucing Kuwuk Sumatra (Prionailurus Bengalensis), dua ekor anak musang ekor putih dan dua ekor anak burung Kekep Babi," bebernya.

BACA JUGA:Program Intervensi Stunting Pemkot Tasikmalaya Harus Dievaluasi, Fokus Edukasi dan Partisipasi Publik

Saat ini pelaku yang berinisial WM (42) sudah diamankan di Mapolres Garut untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

"Pelaku saat ini sudah kami amankan di Mapolres Garut, kami juga terus menggali informasi tentang praktik ilegal ini," tambahnya.

Ia menjelaskan kejahatan terhadap tumbuhan dan satwa liar (TSL) merupakan kejahatan serius serta luar biasa. 

Maka dari itu pihaknya akan bertindak tegas dan tidak akan segan-segan menangkap para pelaku perdagangan satwa dilindungi. 

BACA JUGA:Keterwakilan Perempuan dalam Rekrutmen Panwascam di Kabupaten Pangandaran Masih Minim, kenapa?

Kategori :