PANGANDARAN, RADARTASIK.COM - Keterwakilan perempuan dalam rekrutmen Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) di Kabupaten Pangandaran ternyata sangatlah minim.
Ketua Bawaslu Kabupaten Pangandaran Iwan Yudiawan mengatakan, pada kompetisi Panwaslu Kecamatan saat ini keterwakilan perempuan di Pangandaran hanya ada 4 orang.
"Keterwakilan perempuan tergolong minim, karena hanya 4 peserta perempuan dan 12 laki-laki," kata dia saat menghubungi Radar Tasikmalaya, belum lama ini 19 Mei 2024.
Ia mengatakan, untuk Anggota Panwaslu Kecamatan yang definitif saat ini baru ada 1 orang di Panwaslu Kecamatan Mangunjaya.
BACA JUGA:Pilkada 2024 Kota Tasikmalaya, Dicky Candra Terus Bergerak Serap Informasi Dinas Sosial Soal ini
"Untuk memenuhi kebutuhan 30 persen perempuan, Bawaslu Kabupaten Pangandaran membutuhkan 8 orang perempuan lagi di Panwaslu Kecamatan," terangnya.
Iwan menjabarkan, kuota 30 persen keterwakilan perempuan sangat diperlukan dalam Pengawas Pemilu 2024.
"Pemilihan umum adalah salah satu pilar utama demokrasi yang menentukan arah pembangunan dan kebijakan suatu negara, oleh karena itu, penting bagi proses Pemilu untuk dilaksanakan secara transparan, adil dan representatif," bebernya.
Salah satu cara untuk memastikan hal ini adalah dengan melibatkan berbagai kelompok masyarakat dalam pengawasan Pemilu, termasuk perempuan.
BACA JUGA:Bojan Hodak Rasakan Aura Positif di Semua Pemain Persib: Optimis Tim Kalahkan Madura United
Tujuannya adalah meningkatkan representasi dan kesetaraan gender, dengan adanya keterlibatan perempuan dalam pengawasan Pemilu memastikan bahwa perspektif dan kebutuhan setengah populasi yang selama ini sering terabaikan dapat terakomodir.
"Keterwakilan 30 persen perempuan dinilai penting untuk menciptakan lingkungan Pemilu yang inklusif dan adil supaya representasi yang seimbang antara laki-laki dan perempuan juga meningkatkan keadilan dalam proses Pemilu," tegasnya.