PANGANDARAN, RADARTASIK.COM - Samsat Pangandaran menyebutkan bahwa masyarakat Kabupaten Pangandaran yang belum bayar pajak kendaraan, masih cukup banyak jumlahnya.
Hal itu diungkapkan Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Kabupaten Pangandaran Badan Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Barat, Adun Abdullah Safi'i.
Pihaknya bersama TNI dan Polri akan melakukan operasi kendaraan yang tidak membayar pajak.
"Ini dilakukan terus menerus dalam rangka sosialisasi, edukasi masyarakat untuk taat pajak kendaraan bermotor," paparnya kepada tartawan, Senin 13 Maret 2024.
BACA JUGA:Pilkada 2024 Kota Banjar, Persyaratan Dukungan Akhmad Dimyati-Alam 'Mbah Dukun' Diterima KPU
Ia menerangkan, dari 98 ribu potensi kendaraan bermotor di Pangandaran, terdapat 20 ribu masyarakat yang belum melakukan daftar ulang, atau belum bayar pajak.
"Mungkin sampai bulan ini, itu baru di angka 20 persen masyarakat Pangandaran membayar pajak kendaraan bermotor," terangnya.
Ia menjabarkan, bahwa jenis kendaraan yang belum bayar pajak adalah kendaraan roda dua. "Jadi roda dua lebih banyak, dibandingkan kendaraan roda empat," bebernya.
Dia menambahkan, razia kendaraan ini juga akan memberikan kesadaran ke masyarakat soal patuh membayar pajak kendaraan.
BACA JUGA:Bansos Beras 10 Kg Diperpanjang Hingga Desember 2024? Begini Penjelasan Presiden
Karena menurut dia, bayar pajak kini lebih mudah, apalagi sudah ada pelayanan pajak online.
Diapun meminta agar dalam operasi itu, masyarakat sambil di edukasi agar mau bayar pajak. "Karena pajak ini digunakan untuk kepentingan masyarakat juga," jelasnya.