Musik Sebagai Terapi Jiwa: Inilah Filosofi Musik Menurut Al-Farabi, Seorang Filsuf Muslim Abad Ke-10

Senin 06-05-2024,13:07 WIB
Reporter : Denden Rusyadi
Editor : Usep Saeffulloh

Al-Farabi merupakan seorang pionir dalam mengkaji musik Turki. 

BACA JUGA: Jadwal Pemberangkatan dan Pemulangan Jemaah Haji Telah Dirilis Kemenag, Ini Rinciannya

BACA JUGA: Info Lowongan Pekerjaan: Honda Membutuhkan 2 Posisi untuk Lulusan D3, Ayo Buruan Daftar

Ia juga berperan dalam menyusun studi musik secara sistematis melalui penggunaan sistem notasi dan aturan umum dalam penulisan komposisi serta ritme.

Al-Farabi melihat adanya persamaan antara struktur musik, puisi, dan logika, karena ia merupakan seorang ahli bahasa dan ahli logika.

Ia berpendapat bahwa sebagaimana puisi yang tersusun dari huruf-huruf, musik pun dibangun oleh unsur bunyi atau suara.

Menurut Al-Farabi, musik yang berakar dari budaya tertentu memungkinkan seseorang  untuk memahami lebih dalam tentang masyarakat tersebut.

Hal ini dikarenakan karakteristik tertentu yang ada di dalam masyarakat akan memberikan pengaruh terhadap selera atau jenis musik yang mereka sukai. 

Oleh sebab itu Al-Farabi memandang bahwa pemahaman tentang musik juga melibatkan pemahaman tentang konteks budaya pada suatu masyarakat.

Karya Al-Farabi memainkan peran penting dalam sejarah musik dan kontribusinya dalam bidang teori musik memberikan landasan penting dalam perkembangan musik selanjutnya.

Pemikiran Al-Farabi tentang musik dan caranya ia mengaitkannya dengan kehidupan manusia, dapat dijelaskan dalam tiga poin umum berikut ini

1. Musik sebagai Terapi Jiwa

Al-Farabi memandang bahwa musik memiliki kekuatan untuk membawa kedamaian dan keharmonisan bagi jiwa manusia. 

Melalui melodi dan ritme yang tepat, musik dapat menjadi terapi jiwa yang dapat membantu mengurangi kecemasan, stres, dan meningkatkan kebahagiaan. 

2. Harmoni dalam Musik

Al-Farabi juga mengemukakan konsep harmoni dalam musik. 

Kategori :