RADARTASIK.COM - Salah satu pemikir besar dalam sejarah Islam yang memberikan pandangan unik tentang filosofi musik adalah Al-Farabi
Al-Farabi adalah seorang filsuf muslim dan cendekiawan Muslim akhir abad ke-9 dan awal abad ke-10.
Dalam sejarah keilmuan kontribusi Al-farabi terhadap ilmu pengetahuan sangatlah besar.
Karyanya tentang musik berjudul Kitab al-Musiqa al-Kabir (buku besar mengenai musik), yang ia bagi menjadi dua risalah yang berbeda.
BACA JUGA: Gleison Bremer: Allegri Marah karena Juventus Bermain Penuh Risiko Melawan AS Roma
BACA JUGA: Lebih Dari 100 Tahun, Cerita Siti Nurbaya Melegenda, Novel Klasik Yang Membuat Namanya Ikonis
Dalam risalah pertama, ia mengadopsi pendekatan Aristotelian dengan membagi studinya tentang musik menjadi aspek teoritis dan praktis.
Bagian pertama risalah ini terdiri dari dua wacana yang berfungsi sebagai pendahuluan, yang menetapkan prinsip-prinsip teoritis musik dan menyelidiki bagaimana suara dihasilkan.
Di sini, al-Farabi membahas dasar-dasar teori musik dan menjelaskan proses penciptaan suara.
Bagian kedua risalah pertama menerapkan prinsip-prinsip teoretis yang telah ditetapkan pada bagian pertama terhadap alat-alat musik yang digunakan pada masa al-Farabi.
BACA JUGA: Jadwal Pemberangkatan dan Pemulangan Jemaah Haji Telah Dirilis Kemenag, Ini Rinciannya
Di sini, ia mendiskusikan interval musik dan berbagai jenis melodi yang ada. Ia menjelaskan bagaimana alat-alat musik tersebut digunakan dan bagaimana interval dan melodi dapat dibentuk.
Risalah kedua, pada sisi lain, berfungsi sebagai komentar terhadap pemikiran para ahli teori musik sebelumnya.
Meskipun tidak ada yang tersisa dari risalah kedua ini, tetapi dapat diasumsikan bahwa al-Farabi memberikan pandangan kritis dan interpretasi tentang pemikiran musik dari para ilmuwan sebelumnya.