Tujuannya, agar terjadi pengembangan ekonomi dan SDM kedua negara melalui pertukaran SDM terampil.
BACA JUGA: Mengajukan 3.000, Kuota CPNS dan PPPK Kabupaten Tasikmalaya Hanya Dapat 286 Formasi, Ini Rinciannya
Kompetensi Pekerja Indonesia
Untuk meningkatkan kompetensi para pekerja Indonesia termasuk penataan sistem uji kompetensi yang bisa dilaksanakan di Indonesia, dalam pertemuan Indonesia- Jepang itu juga dibahas.
Termasuk soal kemungkinan adanya pengakuan sertifikat kompetensi yang dikeluarkan oleh Pemerintah Indonesia.
Lalu apa tanggapan Jepang soal kerja sama peningkatan skill pekerja itu?
President JICA Akihiko Tanaka menyambut dengan antusias kemungkinan untuk dilakukan pembahasan yang lebih intens.
"Pada intinya kita ingin adanya terobosan inovatif untuk memanfaatkan peluang kerjasama ini," katanya.
Nah, dikutip dari laman resmi Universitas Indonesia, program Vokasi adalah program pendidikan pada jenjang pendidikan tinggi yang bertujuan untuk mempersiapkan tenaga yang dapat menetapkan keahlian dan ketrampilan di bidangnya, siap kerja dan mampu bersaing secara global.
Program vokasi D3 atau Diploma Tiga merupakan pendidikan tinggi yang lebih terfokus pada praktek kerja yang dapat menunjang keahlian di bidang studi tertentu.
Hal-hal yang akan membantu dalam keterampilan teknis akan lebih banyak dipelajari di program diploma ini.
Adanya pendidikan vokasi dapat menciptakan sumber daya yang siap kerja karena pada pendidikan ini lebih mengedepankan ilmu praktik yang bisa langsung diterapkan di dunia kerja sehingga tidak buang-buang waktu untuk menguasai ilmu yang spesifik.
Berita ini telah tayang di disway.id dengan judul, Indonesia dan Jepang Sepakat Tingkatkan Produktivitas dan Skill Tenaga Kerja Lulusan Vokasi