PANGANDARAN, RADARTASIK.COM - DPD PAN Kabupaten Pangandaran, melakukan penjaringan Bakal Calon Bupati (Bacabup) dan Bakal Calon Wakil Bupati (Bacawabup) Pangandaran.
Ketua DPD PAN Kabupaten Pangandaran, Hamdi mengatakan, penjaringan tersebut dibuka seluas-luasnya bagi siapapun yang berminat maju sebagai Bacabup dan Bacawabup dari partai berlambang matahari tersebut.
Hamdi menerangkan, pihaknya mempersilahkan kader internal juga untuk mendaftarkan diri. "Di sini tidak ada perlakuan istimewa, mau dari internal ataupun eksternal," paparnya kepada wartawan, Senin 22 April 2024.
Terang dia, semuanya juga akan dilihat dari survek di kalangan masyarakat. "Itu menjadi salah satu faktor penentu, siapa yang akan mendapatkan rekomendasi dari DPP," terangnya.
BACA JUGA:Pilkada 2024 Kota Tasikmalaya, Dicky Candra Terus Bergerak Wujudkan Niat Mengabdi di Tanah Kelahiran
Ia menjabarkan, PAN tidak meliha latar belakang para pendaftarnya nanti apakah dari kalangan pengusaha, birokrat atau politisi.
"Yang terpenting dia WNI dan memiliki kemauan untuk memajukan Pangandaran kedepan," bebernya.
Penerimaan pendaftaran akan dimulai besok Rabu 24 April 2024 sampai 8 Mei 2024. "Itu bisa saja diperpanjang," tambahnya.
Menurutnya, tidak ada mahar yang harus diserahkan ke partainya oleh pendaftar untuk ikut penjaringan. "Gratis, di kita tidak ada istilah mahar poltik," tukasnya.
BACA JUGA:Lalu Lintas Kendaraan di Kabupaten Garut Kembali Padat, Polisi Lakukan One Way
Saat ini, DPD PAN Pangandaran memiliki 4 kursi di DPRD dan perlu berkoalisi untuk mengusung pasangan calon. Pihaknya sudah melakukan komunikasi dengan beberapa parpol.