DPRD Pangandaran Akan Panggil Manajemen RSUD Pandega Terkait Dugaan Kelalaian Pelayanan Pasien

DPRD Pangandaran Akan Panggil Manajemen RSUD Pandega Terkait Dugaan Kelalaian Pelayanan Pasien

Suasana di depan RSUD Pandega Kabupaten Pangandaran, beberapa waktu lalu. deni nurdiansah / radar tasikmalaya--

PANGANDARAN, RADARTASIK.COM – Komisi IV DPRD Kabupaten PANGANDARAN berencana memanggil manajemen RSUD Pandega untuk dimintai klarifikasi terkait meninggalnya seorang pasien kecelakaan yang diduga akibat kelalaian pelayanan di rumah sakit tersebut.

Ketua Komisi IV DPRD Pangandaran, Jalaludin, menyampaikan pemanggilan dijadwalkan pada Kamis 16 Oktober 2025 mendatang. 

“Kami menyesuaikan jadwal, karena pihak rumah sakit sedang ada bimtek. Jadi kemungkinan bisa hadir Kamis,” ujarnya, Senin 13 Oktober 2025.

Jalaludin mengatakan pihaknya akan meminta penjelasan lengkap dari manajemen RSUD Pandega mengenai pelayanan kesehatan, khususnya di Instalasi Gawat Darurat (IGD). 

BACA JUGA:Usai Dikecam Publik, Trans7 Akhirnya Minta Maaf ke Pesantren Lirboyo

“Kalau nanti ada temuan, tentu kami akan minta dilakukan evaluasi. Tapi semuanya harus dibuktikan dulu,” tegasnya.

Menurutnya, dugaan lambannya pelayanan di IGD RSUD Pandega berkaitan dengan profesionalisme tenaga kesehatan. 

Ia meyakini Standar Operasional Prosedur (SOP) sebenarnya sudah ada, namun masalahnya bisa muncul dari sumber daya manusia (SDM).

“Kalau manajemen sudah bagus tapi SDM-nya lemah, hasilnya tetap tidak maksimal. Saya menduga petugas yang menangani bukan ahli dalam. Luka korban cukup parah tapi tidak terdeteksi, akhirnya kondisi memburuk hingga meninggal. Wajar jika keluarga merasa ditelantarkan,” jelasnya.

BACA JUGA:Pesan RMI PCNU Kota Tasikmalaya untuk Salah Satu Televisi Nasional: Jangan Sembarangan Framing Dunia Pesantren

Meski begitu, Jalal menegaskan pihaknya tetap menjunjung asas praduga tak bersalah terhadap RSUD Pandega. 

“Kita akan rapat tertutup dulu bersama pihak manajemen untuk mendalami kasus ini,” tuturnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait