Pemkab Ciamis Salurkan Bantuan Rutilahu, ini Pesan Bupati Herdiat
CIAMIS, RADARTASIK.COM - Pemerintah Kabupaten Ciamis kembali menyalurkan bantuan rumah tidak layak huni (rutilahu) kepada dua warganya.
Adapun penerima manfaat yaitu Eni asal Kecamatan Rajadesa dan Sulaeman asal Kecamatan Panumbangan di Ruang Oprrom Setda Ciamis, Senin 8 April 2024.
Setiap penerima mendapat bantuan sebesar Rp 25 juta, dengan harapan agar bantuan tersebut dimanfaatkan sebaik mungkin.
BACA JUGA:Pintu Utama ke Pantai Pangandaran Khusus untuk Pembayaran Non Tunai
Bupati Ciamis Herdiat Sunarya mengatakan, penggunaan bantuan rutilahu ini penting dan harus tepat, sebab dana yang disalurkan tidaklah cukup.
Oleh karena itu, Bupati menekankan pentingnya semangat gotong royong dan swadaya masyarakat.
"Kalau untuk membangun rumah yang layak huni tidaklah cukup. Tetapi yang saya ingin pembangunannya didorong gotong royong dan swadaya masyarakat, terutama dari para agnia," katanya.
Dengan bantuan rutilahu ini, diharapkan dapat bermanfaat dan digunakan untuk membangun rumah layak huni.
BACA JUGA:Saat H-2 Lebaran 2024, Petugas Sudah Berlakukan 6 Kali One Way di Jalur Limbangan Garut
"Tentunya itu menjadi langkah awal bagi perbaikan kondisi hunian yang aman dan sehat untuk masyarakat Ciamis," terangnya.
Sebelumnya, Kabid Perumahan dan Kawasan Permukiman DPRKPLH Kabupaten Ciamis, Feny Setiapriyana ST MM menuturkan, setiap tahunnya data usulan Rutilahu tersebut diupdate.
Sedang data yang mengajukan Rutilahu tahun 2023 mencapai usulan 22.774 unit.
"Biasanya yang mengajukan Rutilahu banyak. Tetapi untuk perbaikannya masih terbatas, tahun ini saja hanya 687 unit rumah saja sehingga lebih kecil dari pada tahun sebelumnya bisa mencapai ribuan," tuturnya.
BACA JUGA:Partai Golkar Siap Meraih Kemenangan di Pilkada 2024 Kota Banjar, ini Pemetaan Kekuatannya