Pintu Utama ke Pantai Pangandaran Khusus untuk Pembayaran Non Tunai
PANGANDARAN, RADARTASIK.COM - Pemkab Pangandaran secara resmi telah memberlakukan pembayaran non tunai di pintu masuk ke Pantai Pangandaran.
Namun hal ini banyak warga yang salah persepsi. Bahwa semua pintu masuk telah diterapkan pembayaran non tunai, padahal kenyataanya tidak seperti itu.
Menurut Kadis Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Pangandaran Tonton Guntari, masyarakat harus paham bahwa metode pembayaran tunai hanya berlaku di pintu masuk utama.
BACA JUGA:Saat H-2 Lebaran 2024, Petugas Sudah Berlakukan 6 Kali One Way di Jalur Limbangan Garut
"Jadi pintu masuk utama itunkalau dari Bundaran Marlin terus lurus, nah yang itu," katanya kepada Radar Tasikmalaya, Senin 8 April 2024.
Terang dia, pintu masuk yang lain menuju Pantai Pangandaran tetap bisa melakukan pembayaran tunai atau cash.
"Seperti pintu masuk Pantai Timur, lalu Cikembulan di sana bisa cash, non tunai juga bisa," terangnya.
Kata dia, hal ini diterapkan untuk mencegah terjadinya antrean yang cukup panjang. Maka pintu utama akan digeser lebih ke dalam.
BACA JUGA:Partai Golkar Siap Meraih Kemenangan di Pilkada 2024 Kota Banjar, ini Pemetaan Kekuatannya
"Itu sudah kita coba saat tahun baru kemarin dan berhasil," tambahnya.
Sementara itu untuk tarif masuk objek wisata tetap diberlakukan per orang bukan per kendaraan lagi.
"Masuk Pantai Pangandaran dan Batuhiu Rp 20 ribu per orangnya," jelasnya.
Lalu Pantai Barukaras dan Madasari Rp 15 ribu per orangnya. Sementara itu Green Canyon Rp 10 ribu per orangnya dan Karapyak Rp 6 ribu per orangnya.
BACA JUGA:60 Ribu Kendaraan Pemudik Melintas ke Kota Banjar Menuju Kampung Halaman, Diprediksi Terus Meningkat