Cara Klaim Diskon Boarding Pass Kereta Hingga 50 Persen, Cukup Tunjukkan Tiket Perjalananmu!

Cara Klaim Diskon Boarding Pass Kereta Hingga 50 Persen, Cukup Tunjukkan Tiket Perjalananmu!

Cara klaim diskon boarding pass kereta api hingga 50 persen.-Istimewa-

JAKARTA, RADARTASIK.COM – PT Kereta Api Indonesia (KAI) kembali menghadirkan inovasi menarik bagi pelanggan setianya.

Melalui program Boarding Pass Through Value (BPTV), kini setiap tiket perjalanan bisa dimanfaatkan untuk mendapatkan potongan harga di berbagai tempat.

Bagi yang ingin mencoba, penting mengetahui cara klaim diskon boarding pass kereta agar bisa menikmati promo hingga 50 persen di ratusan mitra KAI seluruh Indonesia.

Apa itu program BPTV dari KAI? Boarding Pass Through Value atau BPTV merupakan kolaborasi antara PT KAI dengan sejumlah mitra strategis seperti hotel, restoran, pusat perbelanjaan, tempat wisata hingga layanan kesehatan.

BACA JUGA: Cara Beli Tiket Online Piala Dunia 2026 dan Panduan Daftar Akun FIFA ID

BACA JUGA: Dapatkan Saldo DANA Gratis Lewat Link DANA Kaget Hari Ini

Program ini menjadikan boarding pass kereta api —baik cetak maupun digital— lebih dari sekadar bukti perjalanan.

Melalui BPTV, pelanggan bisa menikmati diskon mulai dari 10 persen hingga 50 persen hanya dengan menunjukkan boarding pass fisik atau e-boarding pass di aplikasi Access by KAI.

Vice President Public Relations KAI Anne Purba menjelaskan program ini merupakan bentuk apresiasi kepada pelanggan sekaligus dukungan terhadap ekonomi daerah di sekitar jalur kereta api.

Dia menuturkan KAI ingin setiap perjalanan memberi pengalaman berkelanjutan.

BACA JUGA: Klaim Saldo DANA Gratis Rp137.000 dari Aplikasi Penghasil Uang

BACA JUGA: AI Prompt Career Coach Rahasia Karier Impianmu!

Boarding pass yang biasanya hanya disimpan sebagai kenangan kini bisa dimanfaatkan untuk memperoleh keuntungan nyata sekaligus mendukung usaha lokal.

Cara Klaim Diskon Boarding Pass Kereta

Untuk memanfaatkan promo ini, pelanggan cukup melakukan langkah-langkah berikut:

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait