Musrenbang RKPD Tahun 2025 Kabupaten Tasikmalaya Tetapkan 9 Prioritas Pembangunan, Ini Rinciannya
TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM— Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya menyelenggarakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2025 bertempat di Pendopo Baru Kabupaten Tasikmalaya, Kamis 21 Maret 2024.
Musrenbang ini dihadiri oleh unsur Forkopimda, para kepala SKPD, Direktur BUMD, para tokoh agama dan lainnya.
Sekda Kabupaten Tasikmalaya H Mohamad Zen mewakili Bupati Tasikmalaya H Ade Sugianto menyampaikan, penyelenggaraan musrenbang ini merupakan salah satu proses tahapan yang wajib ditempuh dalam mekanisme penyusunan RKPD sesuai dengan amanat Undang-Undang nomor 25 tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional.
BACA JUGA: Berkah Ramadhan, Petani Tomat Tasikmalaya Senang, Harga Jual Tomat Capai Rp 25.000 Per Kg di Kebun
"Kegiatan ini tidak hanya sebagai agenda rutinitas saja dalam rangka pemenuhan regulasi, akan tetapi benar-benar dilakukan untuk menghasilkan kebijakan perencanaan pembangunan yang dapat memberikan manfaat untuk menghasilkan rencana program kegiatan pembangunan yang inspiratif dan transparan serta dapat dipertanggungjawabkan," ujarnya saat menyampaikan sambutan pada kegiatan Musrenbang.
Mohamad Zen mengungkapkan, dalam rangka mengawali penyusunan perencanaan pembangunan tahun 2025 ini ada beberapa hal yang perlu disampaikan untuk menjadi perhatian bersama.
Diantaranya, yaitu transisi dokumen perencanaan, tahun 2025 menjadi tahun penting karena merupakan awal dan periode RPJMD 2025-2029 bagi bupati dan wakil bupati terpilih hasil pilkada tahun 2024 secara serentak di seluruh Indonesia.
Sekaligus merupakan tahun transisi perencanaan jangka panjang daerah atau RJPD kabupaten Tasikmalaya tahun 2025-2045.
Momentum ini sangat penting karena mencerminkan langkah awal untuk Indonesia emas RPJPN tahun 2025-2045.
Kemudian, dampak perubahan iklim terhadap ketersediaan pangan, pertanian menjadi sektor yang mengalami dampak serius akibat dari perubahan iklim, perubahan pola curah hujan menyebabkan produksi pertanian menurun secara signifikan.
"Sehingga terjadi lonjakan harga pangan di sebagian besar wilayah Indonesia, yang mana kenaikan ini menimbulkan kekhawatiran akan berdampak terhadap inflasi dan daya beli masyarakat," ucapnya.
Kemudian, Prevalensi stunting, berdasarkan peraturan presiden nomor 72 tahun 2021 mengamanatkan bahwa angka stunting di tahun 2024 harus di bawah 14%.
BACA JUGA: Terbaru, Persib Restui Kepergian Rachmat Irianto dan Beckham Putra, Ini Kata Bos Teddy Tjahjono