KUR Penempatan PMI Rp 100 Juta Tanpa Agunan Tambahan, Cek Persyaratan dan Bunganya
RADARTASIK.COM – Delapan bank siap menyalurkan Kredit Usaha Rakyat Penempatan Pekerja Migran Indonesia alias KUR Penempatan PMI tahun 2024.
Delapan bank penyalur KUR Penempatan PMI tahun 2024 antara lain Bank Mandiri, BNI, Bank Bukopin, BSI, BJB, Bank Jateng serta UUS Bank Jateng, BPD Sumselbabel dan BPD Sulselbar.
Selain dapat diakses calon Pekerja Migran Indonesia, kredit tanpa jaminan tambahan yang murah dan mudah ini juga dapat dimanfaatkan para calon Pekerja Magang Luar Negeri.
BACA JUGA: Mudah Dapatkan Sertifikasi Halal Gratis dan KUR dari BSI
BACA JUGA: Bupati Tasikmalaya H Ade Sugianto Rombak 54 Pejabat, Pesannya Sangat Menyentuh
KUR PMI merupakan pembiayaan khusus untuk calon PMI atau calon Pekerja Magang Luar Negeri dalam memenuhi kebutuhan biaya penempatan ke negara tujuan penempatan.
Layanan pembiayaan ini dapat diakses dengan plafon pinjaman maksimal sebesar Rp 100 juta. Bunga KUR PMI hanya 6 persen per tahun.
Proses pembiayaan ini cukup mudah, hanya membutuhkan bukti perjanjian kerja resmi dengan pemberi kerja dan persyaratan lain sesuai ketentuan perundangan berlaku tanpa agunan tambahan.
Pencairan KUR PMI dapat dilakukan secara bertahap sesuai dengan tahapan yang sedang dilalui calon PMI sehingga tidak lagi diperlukan modal pribadi sebagai buffer kebutuhan biaya.
BACA JUGA: Keren, Pelajar di Kota Banjar Isi Bulan Suci Ramadhan dengan Ngeramen, Apaan Tuh?
BACA JUGA: Jelang Lebaran, Angkutan Umum di Kabupaten Garut Dapat Pengecekan Kelayakan, Hasilnya?
Realisasi KUR PMI
Berdasarkan data Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, realisasi KUR PMI sejak tahun 2015 - 12 Maret 2024 mencapai Rp 2,32 triliun yang disalurkan kepada 150.561 debitur.
Khusus tahun 2023, realisasi KUR PMI sebesar Rp 33,11 miliar yang diberikan kepada 1.397 debitur. Sedangkan tahun 2024, realisasi KUR PMI —sampai dengan 12 Maret 2024— sebesar Rp3,61 miliar yang disalurkan kepada 141 debitur.