Masa Berakhirnya Jabatan Bupati dan Wakil Bupati Pangandaran Belum Ada yang Tahu
PANGANDARAN, RADARTASIK.COM - Jabatan Bupati Pangandaran H Jeje Wiradinata dan Wakilnya H Ujang Endin, dipastikan berakhir tahun ini, walaupun belum genap lima tahun menjabat.
Hal tersebut berdasarkan Undang-Undang Pilkada, di mana Bupati dan Wakil Bupati yang terpilih tahun 2020, masa jabatanya akan berakhir tahun 2024.
Dimana tahun ini juga akan diselenggarakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun serentak, termasuk di Kabupaten Pangandaran.
BACA JUGA:Pemuda yang Terjatuh dari Atas Jembatan Dobo Kota Banjar ke Sungai Citanduy Belum Ditemukan
Menurut Ketua KPU Kabupaten Pangandaran Muhtadin mengatakan, walaupun disebutkan berakhir tahun ini, namun tidak dijelaskan secara terperinci tanggal dan bulanya masa akhir jabatan Jeje dan Ujang.
"Kalau enggak salah tidak secara detail, hanya tahunya. Saya harus ngecek lagi," paparnya kepada Radar Tasikmalaya, Rabu 20 Maret 2024.
Menurut dia, saat itu Jeje dan Ujang Endin dilantik pada tahun 2021, hasil pemilihan tahun 2020.
"Karena waktu itu awalnya mau diawal tahun untuk Pilkada, tapi digeser ke akhir tahun karena Covid-19," terangnya.
Begitu juga dengan Sekda Pangandaran Kusdiana. Dia hanya tahu bahwa jabatan bupati dan wakil bupati akan berakhir tahun ini.
Kalau bulan dan tanggal berakhirnya jabatan tersebit belum tahu. "Mungkin di akhir tahunan lah, sekitar Desember mungkin," tuturnya.
Kabag Hukum Setda Kabupaten Pangandaran Yayat Ahadiat menambahkan, seharusnya sudah ada keterangan dari pusat soal detail kapan berakhirnya jabatan bupati dam wakil bupati.
"Karena sekarang sudah ada tahapan Pilkada, seharusnya sudah ada," tambahnya.
BACA JUGA:Warga Kaget, Sekor Buaya Besar Ditemukan di Padakembang Kabupaten Tasikmalaya, Nasibnya Seperti Ini