3 Dampak Hamil di Luar Nikah, Khusus Jika Anaknya Perempuan Ketika Momentum Sakral Bapaknya Harus Minggir!

Jumat 15-03-2024,09:15 WIB
Reporter : Alisundana
Editor : Alisundana

2.Tidak memiliki hak waris

Anak yang lahir di luar nikah tidak memiliki hak waris. Makanya sebagai solusi diberikan harta hibah saat orang tua masih hidup.

3.Nikah dengan wali hakim

Bagi anak perempuan yang lahir di luar nikah ketika akan menikah walinya adalah wali hakim.

Hal ini karena sesuai hukum fiqih Islam bapak biologisnya tidak memiliki hak wali.

Kategori :