Kalaupun nantinya ada perbedaan sebagai khasanah keilmuan. Oleh karenanya harus menjaga moderasi dan toleransi beragama.
"Bahwa khilafiyah tidak menjadikan perpecahan, karena ini hanyalah bagian dari pelaksanaan yang dianut menurut keyakinannya saja. Insyaallah negara sudah menjamin setiap warganya bermoderasi dan toleransi beragama," tukasnya.