Polisi di Tasikmalaya Gencarkan Operasi Keselamatan Lodaya 2024, ini 11 Sasaran Pelanggaran Lalu Lintas

Rabu 06-03-2024,12:04 WIB
Reporter : Rezza Rizaldi
Editor : Rezza Rizaldi
Polisi di Tasikmalaya Gencarkan Operasi Keselamatan Lodaya 2024, ini 11 Sasaran Pelanggaran Lalu Lintas

5. Tidak menggunakan helm SNI dan tidak menggunakan sabuk pengaman.

6. Berkendara melawan arus.

7. Melebihi batas kecepatan.

8. Kendaraan over dimensi overload (ODOL).

BACA JUGA:BRI Kembali Terbitkan Green Bond, Wujud Komitmen Pembiayaan Berkelanjutan

9. Knalpot tidak standar (brong).

10. Lampu strobo dan sirene.

11. Plat nomor khusus atau rahasia.

Pelaksanaan kegiatan Operasi Keselamatan Lodaya 2024 tingkat Polres Tasikmalaya Kota ini dilaksanakan di Jalan Ir H Djuanda, dengan melibatkan puluhan personel gabungan.

BACA JUGA:Benarkah Persib Sudah Jual Tiket Persib vs Persija? Ini Penjelasannya dari Manajemen, Simak Baik-Baik Ya!

Selain pemasangan stiker tertib berlalu lintas di kendaraan, Polisi juga memberikan imbauan Kamseltibcarlantas kepada para pengguna jalan.

Kategori :