Terkait tuntutan masa yakni meminta KPU membuka kembali kotak suara dan menghitung ulang, menurut dia juga harus sesuai prosedur.
"Prosedurnya sudah kita sampaikan, ketika membuka C-Hasil itu keabsahannya diragukan. Dan untuk penghitungan terhadap surat suara yang ada dalam kotak itu sudah dilakukan di tingkat Kecamatan," tambahnya.
Jika tuntutan masa aksi membuka kembali kotak suara ini, itu akan dilaksanakan sesuai dengan keberatan saksi, karena prosedurnya seperti itu. "Alhamdulilah dengan membuka C-Hasil itu semuanya dapat diselesaikan," jelasnya.