Kapan Gelombang 64 Prakerja Dibuka? Simak Jadwal, Syarat, dan Insentif yang Didapatkan di Sini

Kamis 29-02-2024,13:00 WIB
Reporter : Suryadi
Editor : Ruslan

BACA JUGA:Smartphone Flagship Nokia X50 Pro 5G 2024 Spesifikasi Lengkap dan Harganya Cek di Sini

Sedikitnya, terdapat lima syarat pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 64, di antaranya sebagai berikut:

1. Maksimal dua NIK pada 1 KK yang menjadi peserta Kartu Prakerja.

2. Peserta bukan pejabat negara, anggota DPR, prajurit TNI, anggota Polri, direksi/dewas BUMD, BUMN, aparatur sipil negara, kepala desa, atau perangkat desa.

3. Peserta merupakan pekerja atau buruh yang terkena PHK dan dirumahkan, para pencari kerja, pelaku usaha dan mikro, atau pekerja yang ingin meningkatkan keahlian kerja.

BACA JUGA:Simone Inzaghi Beberkan Rahasia Hancurkan Atalanta 4-0, Singgung Daya Juang Pemain Cadangan

4. Tidak sedang menjalani pendidikan formal, baik sekolah maupun kuliah.

5. Peserta adalah WNI yang mempunyai NIK.

Itulah informasi mengenai syarat pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 64. Dicatat ya!

Insentif Kartu Prakerja gelombang 64

BACA JUGA:Sediakan Layanan Lengkap Perbankan, BRI Dukung Keberhasilan Otorita Ibu Kota Nusantara

Peserta yang lolos pada pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 64 akan mendapatkan insentif dan saldo pelatihan.

Adapun, besaran insentif Kartu Prakerja gelombang 64 yaitu Rp 600 ribu.

Sementara itu, saldo pelatihan Kartu Prakerja gelombang 64 yaitu sebesar Rp 3,5 juta.

Itulah informasi mengenai gelombang 64 Prakerja. Semoga bermanfaat!

Kategori :