Tim Pelapor Dugaan Politik Uang Caleg Pemilu 2024 Bantah Tak Penuhi Panggilan Bawaslu Kota Banjar

Jumat 23-02-2024,17:32 WIB
Reporter : Anto Sugiarto
Editor : Rezza Rizaldi

Tim Pelapor Dugaan Politik Uang Caleg Pemilu 2024 Bantah Tak Penuhi Panggilan Bawaslu Kota Banjar

BANJAR, RADARTASIK.COM - Pelapor dugaan politik uang terhadap salah satu Caleg di Pemilu 2024, ternyata memenuhi panggilan Bawaslu Kota Banjar. 

Salah seorang rekan yang mengantar pelapor memenuhi panggilan, Toni Kuswara mengatakan, pelapor tersebut adalah Asep Pehul, Cunay dan Wakik. Mereka bertiga telah datang memenuhi panggilan Bawaslu Kota Banjar. 

"Asep Pehul masuk duluan (ke dalam kantor Bawaslu memenuhi panggilan, Red) dalam waktu setengah jam beres (selesai)," ujar Toni, Jumat 23 Februari 2024. 

BACA JUGA:Jalan Tak Bisa Dilalui Kendaraan, Warga Tasikmalaya yang Sakit Harus Ditandu untuk Berobat ke Puskesmas

Dia menerangkan, setelah pelapor Asep Pehul keluar dari dalam kantor Bawaslu, lalu giliran Cunay dan Wakik masuk ke dalam. Selang setengah jam selesai. 

Dirinya hanya menunggu di luar karena hanya sekadar mengantar pelapor dan tim memenuhi panggilan Bawaslu Kota Banjar terkait dugaan politik uang Caleg. 

"Bertiga masuk ke dalam (kantor Bawaslu) dipanggil oleh staf Bawaslu (usianya masih muda) untuk memenuhi panggilan," terangnya. 

Setelah memenuhi panggilan tersebut, dia sempat menanyakan ke pelapor apa saja yang ditanyakan selama berada di dalam kantor Bawaslu. 

BACA JUGA:Sepeda Gunung Full Suspension United Termurah Februari 2024 yang Cocok untuk Off-Road

Namun oleh pelapor hanya berbicara singkat nanti saja dirumah membahas hal tersebut dan setelah itu langsung pulang ke rumah. 

Saat ditanya apakah kaget ketika dinyatakan oleh pihak Bawaslu Kota Banjar tidak memenuhi panggilan? 

"Kalau dibilang dari tim kita tidak hadir (penuhi panggilan) kagetlah. Orang kita hadir dan yang masuk bertiga, saya tidak masuk menunggu di luar karena cuma nganter saja," tegasnya. 

Diberitakan sebelumnya, pelapor tidak memenuhi panggilan kedua Bawaslu Kota Banjar, terkait dugaan politik uang terhadap salah satu caleg DPRD Kota Banjar. 

BACA JUGA:Pasokan Pupuk Bersubsidi yang Langka Diduga Jadi Penyebab Kenaikan Baras di Tasikmalaya

Kategori :