ODGJ Punya Hak Pilih dengan Syarat di Pemilu 2024, Begini kata KPU Kabupaten Ciamis

Kamis 25-01-2024,22:00 WIB
Reporter : Fatkhur Rizqi
Editor : Rezza Rizaldi

"Arahnya untuk menentukan ODGJ sudah atau pernah menikah, usia 17 tahun ke atas. Lalu apakah ODGJ bisa menggunakan hak pilih atau tidak, itu pada hari pemungutan suara 14 Februari 2024," jelasnya.

Kategori :