Empat Remaja Tasikmalaya Jadi Korban Sodomi, Pelaku Terancam 15 Tahun Penjara, Modusnya Turunkan Khodam

Jumat 19-01-2024,15:12 WIB
Reporter : Rezza Rizaldi
Editor : Rezza Rizaldi

Tersangka dijerat dengan Pasal 82 ayat (1) dan (4) UU RI No. 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara, serta denda hingga Rp 5 miliar. 

Kategori :