Sebanyak 35 Ribu Anggota KPPS Pemilu 2024 di Tasikmalaya Segera Dilantik, ini Pesan Bawaslu

Kamis 18-01-2024,17:42 WIB
Reporter : Ujang Nandar
Editor : Rezza Rizaldi

Sebanyak 35 Ribu Anggota KPPS Pemilu 2024 di Tasikmalaya Segera Dilantik, ini Pesan Bawaslu

TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM - Sebanyak 35.672 orang calon anggota KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) pemilu 2024 hasil rekrutmen beberapa waktu lalu kini menunggu pelantikan. Rencananya prosesi pelantikan akan dilaksanakan pada Kamis depan, 25 Januari 2024. 

Ketua KPU Kabupaten Tasikmalaya, Ami Imron Tamami mengatakan, pihaknya sudah tuntas melaksanakan rekrutmen calon KPPS yang akan bertugas di 5.096 TPS (Tempat Pemungutan Suara) di wilayahnya. 

"Pelantikan dilakukan oleh Ketua PPS atas nama Ketua KPU Kabupaten Tasikmalaya, di masing-masing desa," katanya, Kamis 18 Januari 2024.

BACA JUGA:Identitas Jasad Pria Bertato yang Ngambang di Situ Gede Tasikmalaya Terungkap, Ternyata ...

Pasca dilantik, terang dia, nantinya tugas pertama yang akan dilaksanakan oleh anggota KPPS berupa bimtek-bimtek (bimbingan teknis) terkait kepemiluan. 

Lantas mereka mempersiapkan untuk menerima logistik pemilu. "Itu akan kita berikan secepatnya setelah pelantikan," terang Ami. 

Terkait komposisi keterwakilan perempuan, Ami menambahkan, jika para calon anggota KPPS lebih dari 30 persennya perempuan. Sehingga sudah memenuhi ketentuan keterwakilan gender perempuan.

Sementara itu, Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia organisasi dan Diklat Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya, Ahmad Azis Firdaus, menuturkan, perekrutan anggota KPPS ini merupakan salah satu tahapan penting yang harus diawasi. 

BACA JUGA:Dinkes Kota Banjar Keliling ke Sekolah-Sekolah Ingatkan Penyakit Menular Seksual

Salah satunya yakni mulai persyaratannya, calon anggota KPPS tidak terlibat atau bukan anggota partai politik. 

"Nah itu nanti, pihak KPU atau PPK harus memastikan tidak terlibatnya calon KPPS ini dalam partai politik, tim kampanye, atau peserta pemilu lainnya," tutur Azis.

Maka jelas Azis, berpesan pengawas Pemilu nanti di lapangan bakal melakukan acak sampel dalam memeriksa data identitas calon anggota KPPS di aplikasi Sipol. Sebab di sana jelas akan muncul bila yang bersangkutan terdaftar sebagai anggota partai politik. 

Azis juga menilai, petugas pengawas pemilu di lapangan bersama PPS mengetahui kondisi calon anggota KPPS di lapangan. Dengan melihat track record-nya selama ini, maka sudah bisa dipastikan netralitas dari calon KPPS tersebut. 

Kategori :