Meski Belum Dibuka, Mari Ketahui Prosedur Pendaftaran KIP Kuliah Bagi Calon Mahasiswa Baru
RADARTASIK.COM - Meskipun pendaftaran Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah) belum dibuka, calon mahasiswa baru dapat mengetahui seputar prosedur pendaftaran KIP Kuliah melalui artikel berikut ini.
Prosedur awal pendaftaran KIP Kuliah dapat dilakukan secara online melalui website resmi https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/.
Pendaftaran KIP Kuliah dapat dilakukan secara mandiri oleh calon mahasiswa baru.
Sebelum melakukan pendaftaran KIP Kuliah, calon mahasiswa baru dapat mempersiapkan data-data yang diperlukan.
Adapun data-data yang diperlukan pada saat pendaftaran KIP Kuliah di antaranya NISN, NPSN dan NIK yang valid.
Selain itu, calon mahasiswa baru penting memiliki email yang aktif untuk konfirmasi pendaftaran.
Setelah kamu memasukkan semua data-data penting, sistem KIP Kuliah akan melakukan validasi NIK, NISN dan NPSN, serta kelayakan mendapatkan KIP Kuliah.
Sistem KIP Kuliah juga akan memverifikasi dan memvalidasi apakah pendaftar layak mendapatkan KIP Kuliah ataupun tidak.
BACA JUGA:Lulus Bisa Jadi PNS, Ketahui 8 Sekolah Kedinasan yang Banyak Diminati Calon Mahasiswa Baru
Apabila proses validasi berhasil dilakukan, sistem KIP Kuliah kemudian akan mengirimkan nomor pendaftaran dan kode akses ke alamat email yang telah didaftarkan.
Selanjutnya, calon mahasiswa baru menyelesaikan proses pendaftaran KIP Kuliah dan memilih jalur seleksi yang akan diikuti pada Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB).
Perlu diketahui, ada tiga jalur pada SNPMB yang dapat diikuti oleh calon mahasiswa di antaranya SNBP, SNBT, maupun Jalur Mandiri.
Pastikan pada saat mendaftar SNBP, SNBT, maupun Jalur Mandiri, kamu harus benar-benar mantap memilih perguruan tinggi maupun jurusan yang diinginkan.