"Dari BNN dilakukan tes urin kepada 10 pelanggar dengan hasil 1 orang diindikasi positif," tambahnya.
Ia menandaskan, seluruh pelanggar yang terjaring razia diwajibkan untuk dijemput oleh keluarganya dengan syarat menyerahkan kartu identitas.
"Setiap pelanggar yang terjaring ini diwajibkan dijemput oleh orang tua atau kerabat masing-masing dibuktikan dengan membawa dan menunjukan kartu identitas diri," tandasnya.