Target 2023 Tercapai, Pajak Hiburan di Kabupaten Pangandaran Naik 40 Persen

Rabu 10-01-2024,20:00 WIB
Reporter : Deni Nurdiansyah
Editor : Rezza Rizaldi

Sementara itu untuk pajak hotel di tahun 2023 lalu tidak mencapai target yang telah ditetapkan di perubahan. Yakni Rp 20 miliar dari target dari Rp 21 miliar.

Beda dengan pajak restoran yang mencapi target, yakni Rp 8,2 miliar dari target Rp 7,3 miliar. 

Kategori :