Ganggu Ketertiban Umum, Satlantas Polres Banjar Razia Sepeda Motor yang Pakai Knalpot Brong
BANJAR, RADARTASIK.COM - Motor pakai knalpot brong mengganggu ketertiban dan kenyamanan di lingkungan masyarakat Kota Banjar.
Maka, Satlantas Polres Banjar melakukan razia sejumlah sepeda motor yang menggunakan knalpot brong, Senin 8 Januari 2024.
Kapolres Banjar, AKBP Danny Yulianto SIK MH melalui Kasat Lantas, AKP Otong Rustandi SH MM mengatakan, anggotanya berhasil mengamankan sepeda motor yang menggunakan knalpot brong.
BACA JUGA:Warga Tasikmalaya ini Sore Hilang, Pagi Ditemukan Mengambang di Sungai Ciwulan
"Pagi tadi kita amankan 8 sepeda motor yang menggunakan knalpot brong (tidak standar, Red)," katanya.
Sepeda motor yang menggunakan knalpot brong tersebut kemudian dilakukan penilangan oleh anggota di lapangan karena tidak sesuai standar.
Selain tidak sesuai standar, knalpot brong tersebut juga sangat mengganggu ketertiban masyarakat karena suaranya yang bising.
Razia tersebut juga menindaklanjuti keluhan dari masyarakat karena masih marak sepeda motor yang menggunakan knalpot brong.
BACA JUGA:Jadwal Perilisan Redmi Note 13 dengan Kamera 200 MP Ultra Jernih Harga 3 Jutaan
"Knalpot brong tersebut kami sita untuk dimusnahkan nantinya," tegasnya.
Lanjut dia, sebelum menyerahkan knalpot brong, pihaknya mengarahkan untuk merusak knalpot tersebut oleh pemiliknya.
Hal itu dilakukan agar nantinya knalpot brong yang diamankan tidak digunakan oleh siapapun melainkan akan dimusnahkan.
"Ini untuk memastikan knalpot barang bukti tersebut tidak digunakan oleh siapapun dan akan dimusnahkan," jelasnya.