Puluhan Warga Pamulihan Kabupaten Garut Tertipu Travel Umroh Bodong, Sempat Menginap 3 Hari di Jakarta
GARUT, RADARTASIK.COM - Polres Garut berhasil mengamankan seorang agen travel haji dan umroh yang telah melakukan tindakan penipuan kepada 22 korban warga Kecamatan Pamulihan, Kabupaten Garut. Para korbannya dijanjikan akan diberangkatkan umroh.
Tersangka berinisial (D) ini memang sebelumnya berprofesi sebagai agen travel haji dan umroh dan memiliki perusahaan bernama PT Angkasa Bintang Madihan. Namun perusahaan ini sudah tak beroprasi sejak 2 tahun lalu.
Kapolres Garut, AKBP Rohman Yonky Dilatha mengatakan, modus tersangka ini adalah menawarkan pemberangkatan ibadah umroh dengan iming-iming promo.
BACA JUGA:TKD Amin Klaim Kemenangan Pilpres 2024 di Kabupaten Tasikmalaya Mendekati 100 Persen
"Iming-iming promo khusus ustad dengan bayar Rp 6 juta, sedangkan yang umum membayar Rp 30 juta," ucapnya saat preskon, Kamis 7 Desember 2023.
Dari hasil modus tersebut, tersangka berhasil mengumpulkan 22 orang yang mana masing-masing jemaah sudah menyetor uang. Namun setelah uangnya diterima tersangka, para korban ini tidak diberangkatkan.
Dari kasus ini Kepolisian berhasil mengamankan beberapa barang bukti seperti koper, baju batik kain ihrom dan yang lainnya.
"Selain itu kita jadikan barang bukti 22 koper, 20 pasport, 21 buku panduan, 22 baju batik orange, 16 baju irhom serta bukti trasfer," terangnya.
Sementara itu Kasatreskrim Polres Garut, AKP Ari Rinaldo menuturkan, jumlah kerugian tiap jemaah yang paling besar adalah Rp 30 juta sedangkan yang paling kecil Rp 7 juta.
"Uangnya digunakan untuk keperluan pribadi tersangka, termasuk jalan-jalan ke Malaysia dan Singapura," tuturnya.
Awal mula terbongkarnya kasus penipuan ini setelah para jemaah diberangkatkan menuju Jakarta dan menginap selama tiga hari di sana.
Namun setelah 3 hari di Jakarta, para korban ini bertanya-tanya kenapa tidak kunjung diberangkatkan.