Sehingga akan lebih efektif dalam kebersamaan mencapai kesejahteraan, baik pekerja maupun perusahaan.
Meski sempat berjalan alot dalam mengusulkan besaran UMK 2024, namun adanya kenaikan ini merupakan sumbangan kepada pekerja agar kesejahteraan lokal bisa tercapai.
Kepala Disnaker Kota Banjar, Sunarto menandaskan, penetapan usulan UMK Banjar 2024 ini telah disepakati bersama dengan menggunakan alfa 0,3 dan inflasi 2,35 persen serta pertumbuhan ekonomi 4,11 persen.
"Artinya ada kenaikan sebesar 3,61 persen dari UMK 2023 yakni Rp 1.998.119 naik menjadi Rp 2.070.192," tandasnya.
BACA JUGA:RAMAI Karisma 125S Matic Pesaing Honda Vario Harga Lebih Murah
Setelah sidang pleno penetapan usulan UMK Banjar 2024 ini, pihaknya akan menyampaikan ke Wali Kota Banjar untuk dibuatkan SK, dan selanjutnya disampaikan ke Pj Gubernur Jawa Barat untuk diterbitkan surat edaran.