Seorang Pelaku Komplotan Pencuri Modus Pengobatan Alternatif di Tasikmalaya Diciduk Polisi
TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM - Satuan Reserse Kriminal Polres Tasikmalaya kembali menangkap seorang pelaku komplotan maling dengan modus pengobatan alternatif di Kampung Ciomas, Desa Sukarasa, Kecamatan Salawu, Kabupaten Tasikmalaya, Sabtu 28 Oktober 2023.
Hingga saat ini dari lima pelaku komplotan itu, tiga diantaranya sudah diamankan pihak Kepolisian. Hal itu diungkapkan Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya, Iptu Ridwan Budiarta.
Kata Ridwan, saat ini pihak kepolisian terus mengembangkan kasus pencurian dengan modus pengobatan alternatif.
"Kasus ini tim sudah melakukan pengembangan, dengan penyidikan dan penyelidikan saat ini," katanya kepada radartasik.com, Senin 30 Oktober 2023.
Dengan pengembangan kasus tersebut, telah kembali menangkap satu pelaku dari sebelumnya dua telah diamankan di Kecamatan Puspahiyang.
"Kemarin sudah kita amankan satu pelaku kembali, bahkan tengah kita periksa saat ini, untuk kita kembangkan lebih lanjut" terang Ridwan.
Sementara itu dari keterangan para pelaku, aksi kejahatan ini dilakukan dengan modus pengobatan alternatif secara berkomplot.
BACA JUGA:Siang Ini, Presiden Jokowi Undang Anies, Ganjar dan Prabowo Makan Siang di Istana Negara
"Hasil penyelidikan kami, mereka ini spesialis pencurian dengan modus menawarkan produk obat herbal, sembako. Selama ini mereka beraksi di wilayah Priangan Timur," bebernya.
Saat melancar aksinya, kendaraan yang dipakai mereka berganti-ganti karena hasil rental. Bahkan mereka memilik strategi untuk mencari korbannya.
"Terutama melihat situasi yang korbannya mudah dikuasi oleh para pelaku, khususnya yang berada di daerah-daerah," jelasnya.