Polisi Ciduk Komplotan Maling Spesialis Kabel Optik di Tasikmalaya Berkat Rekaman CCTV
TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM - Komplotan maling spesialis kabel optik yang berhasil diciduk aparat Kepolisian. Polisi berhasil menciduk para pelaku setelah aksi komplotan ini terekam kamera CCTV.
kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP SY Zainal Abidin melalui Kapolsek Cibereum, AKP Nandang Rokhmana membenarkan hal tersebut.
"Alhamdulillah kami berhasil mengungkap kasus pencurian kabel optik," ujar Nandang kepada wartawan, Minggu 29 Oktober 2023.
BACA JUGA:Cara Mudah Aktifkan Fitur ISS Skutik Lama Honda
Terang dia, kasus ini terungkap berkat kerjasama Unit Reskrim Polsek Cibeureum bersama tim Resmob Polres Tasikmalaya Kota.
Beber dia, kasus ini berawal dari laporan korban pemilik kabel tersebut, Budi Satria (55) warga Kecamatan Tawang, Kota Tasikmalaya.
"Jadi Minggu lalu 22 Oktober 2023, sekira jam 07.15 telah terjadi pencurian tersebut di Ruko Perum Bumi Parahiyangan Jalan Letjend Mashudi, Kec. Cibeureum," bebernya.
Awalnya pelapor mengecek toko tempat penyimpanan kabel dan mendapati 1 unit haspel kabel optik sudah tidak ada. Diduga pelaku mencuri barang tersebut dengan mengangkut kabel menggunakan mobil.
"Kabel optik yang dicuri itu merk TIS 24 Core 1 haspel sepanjang 4000 meter," katanya.
Setelah mengecek CCTV ruko, tambah dia, terekam diduga aksi para pelaku menggunakan kendaran Mobil Grand Max Van membawa kabel tersebut.
Atas kejadian itu pelapor mengalami kerugian sekira Rp 28 juta dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Cibeureum guna penyelidikan lebih lanjut.
"Setelah dilakukan penyelidikan dan mengetahui para pelakunya maka kemarin Sabtu 28 Oktober 2023 sekira jam 17.00 penyidik mendapatkan informasi tentang keberadaan pelaku," paparnya.
BACA JUGA:Daftar Harga Xiaomi, Redmi dan POCO Termurah hingga Termahal 29 Oktober 2023