Maling Gasak 28 Unit Komputer SMKN Manonjaya Kabupaten Tasikmalaya, Kerugian Capai Rp 333 Juta

Maling Gasak 28 Unit Komputer SMKN Manonjaya Kabupaten Tasikmalaya, Kerugian Capai Rp 333 Juta

Tim Inafis Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota saat melalukan olah TKP pencurian 28 unit komputer di SMKN Manonjaya, Jumat 12 Juli 2024. istimewa--

TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM - Kasus pencurian komputer di sebuah sekolah kini kembali terjadi. SMKN Manonjaya di Kecamatan Manonjaya, Kabupaten Tasikmalaya dibobol maling, Jumat 12 Juli 2024 dini hari.

kepala SMKN Manonjaya, Wawan Munawar Ridwan mengatakan, sebanyak 28 unit komputer telah hilang dari ruang laboratorium sekolahnya. Akibat kejadian ini, pihak sekolah mengalami kejadian sebesar Rp 333 juta.

Kasi Humas Polres Tasikmalaya Kota, Ipda Jajang Kurniawan membenarkan adanya kejadian tersebut. Menurut keterangan para saksi, kejadian pencurian ini baru diketahui pukul 06.00.

"Saksi-saksi melaporkan bahwa jendela ruangan sudah terbuka dan keadaan dalam ruangan telah berantakan," ujar Ipda Jajang Kurniawan. 

BACA JUGA:Deretan Fitur Galaxy AI Baru di Galaxy Z Fold6 & Flip6 yang Digandrungi, PO Sekarang Juga!

BACA JUGA:Kurikulum Madrasah Diganti, Simak KMA Nomor 450 Tahun 2024

Dia menambahkan, mendapat laporan itu Tim dari Polsek Manonjaya dan Polres Tasikmalaya Kota segera bergerak ke lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

"Dari lokasi barang bukti yang berhasil dikumpulkan termasuk satu tangga baja ringan serta satu tralis besi yang diduga digunakan sebagai sarana masuk dan keluar pelaku," tambahnya.

Petugas kepolisian saat ini sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut, termasuk memeriksa rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian untuk mencari petunjuk lebih lanjut yang dapat membantu mengidentifikasi pelaku. 

Hingga saat ini, identitas dan motif dari pelaku atau pelaku pencurian tersebut masih dalam tahap penyelidikan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: