Terdesak Kebutuhan Ekonomi, Warga Kabupaten Tasikmalaya Nekad Maling Dua Karung Gabah

Terdesak Kebutuhan Ekonomi, Warga Kabupaten Tasikmalaya Nekad Maling Dua Karung Gabah

Ilustrasi maling. istimewa-tangkapan layar ponsel--

TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM - Seorang pria berinisial AG (27), warga Desa Cikalong, Kecamatan Cikalong, Kabupaten Tasikmalaya, diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Cikalong. 

AG diduga mencuri dua karung gabah dari halaman tempat penggilingan di Kampung Cigorowong, Desa Tonjongsari, Kecamatan Cikalong, Kabupaten Tasikmalaya.

Kejadian pencurian tersebut terjadi pada hari Rabu, 5 Juni 2024, sekitar pukul 10.30 pagi. Korban kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Cikalong. 

Setelah menerima laporan, pihak kepolisian dari Polsek Cikalong Polres Tasikmalaya segera melakukan pengecekan lokasi dan olah TKP untuk memastikan terjadinya pencurian dua karung gabah seberat 100 kilogram tersebut.

BACA JUGA:Rekrutmen CPNS 2024 dan PPPK Kota Tasikmalaya Segera Dibuka, Kuotanya 256 Orang

Selang satu hari, pada tanggal 7 Juni 2024, pihak kepolisian berhasil mengamankan pelaku pada hari Sabtu, 8 Juni 2024, sekitar pukul 01.00 dini hari. 

Pelaku AG ditangkap setelah diketahui bahwa dua karung gabah tersebut dijual kepada salah satu pemilik heler gabah.

Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya, AKP Ridwan Budiarta yang dihubungi melalui sambungan telepon Selasa 11 Juni 2024 membenarkan adanya kejadinya itu.

"Salah satu pembeli menerangkan bahwa telah membeli dua karung gabah dari pelaku, dan salah satu karungnya ada tanda khusus bertuliskan 'OSOB'. Kemudian, dua karung gabah tersebut diakui sebagai milik korban," katanya.

BACA JUGA:Mantan Kapolres Tasikmalaya Kota Memasuki Masa Pensiun, Ini Sosok Pengganti Sementara Komjen Pol Suntana

Ridwan menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan polisi, pelaku berani mencuri dua karung gabah tersebut karena kebutuhan ekonomi untuk biaya keluarga. 

"Motifnya karena ekonomi, sementara, tetapi kami masih terus mengembangkan kasus ini," terangnya.

Akibat pencurian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp 650.000, karena saat ini setiap satu kilogram gabah dihargai Rp 6.500. 

"Kerugiannya Rp 650 ribu dari dua karung gabah yang dicuri pelaku ini. Saat ini, pelaku sudah berada di tahanan Polres Tasikmalaya," tambah Ridwan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: