Ia menyampaikan tanah ini merupakan hibah yang tertahan karena prosesnya tidak dilanjutkan. "Itu sebetulnya hibah yang tertahan karena tidak dilanjutkan prosesnya," jelasnya.
Namun Pemkab pun sudah mengalokasikan anggaran di tahun 2024 nanti untuk mengganti tanah tersebut.
"Pak Bupati juga sudah membuat satu surat komitmen bahwa kita akan mengganti tanah tersebut," jelasnya.