OJK Batasi Kegiatan Usaha Tertentu Akulaku, Ini Penyebabnya
RADARTASIK.COM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengumumkan telah menetapkan pembatasan kegiatan usaha tertentu kepada PT Akulaku Finance Indonesia.
Menguntip pengumuman OJK, pembatasan kegiatan usaha tertentu karena perusahaan pembiayaan tidak melaksanakan tindakan pengawasan yang diminta OJK yaitu pembatasan penyaluran pembiayaan dengan skema buy now pay later (BNPL).
Dengan pembatasan kegiatan usaha tertentu, maka Akulaku dilarang menyalurkan pembiayaan kepada debitur eksisting maupun debitur baru dengan skema BNPL atau pembiayaan serupa termasuk yang penyaluran pembiayaannya dilakukan melalui skema channeling maupun joint financing.
BACA JUGA: Henhen Herdiana Balik Lagi ke Persib Musim Ini? Ini Penjelasannya Secara Terang Benderang
BACA JUGA: Dengan Kamera 108 MP Redmi Note 13 Pro Max HP Spek Dewa ini di Jual dengan Harga Murah
BACA JUGA: Redmi Note 13 Pro Max Buat Fanny Auto Straight Cable Berkat Layar Super AMOLED HP Spek Dewa ini
Selanjutnya, PT Akulaku Finance Indonesia diminta agar melaksanakan tindakan perbaikan sebagaimana dimaksud dalam rencana tindak perbaikan PT Akulaku Finance Indonesia yang telah ditanggapi OJK dalam Surat Otoritas Jasa Keuangan Nomor S-78/PL.11/2023 tanggal 05 Oktober 2023 tentang Tanggapan atas Rencana Tindak terhadap Status Pengawasan Khusus.
Redaksi belum memperoleh tanggapan terkait dengan pembatasan kegiatan tertentu dari PT Akulaku Finance Indonesia.
Dikutip dari laman resmi akulaku.com bahwa Akulaku adalah platform perbankan dan keuangan digital terkemuka di Asia Tenggara yang hadir di Indonesia, Filipina dan Malaysia.
Akulaku hadir di pasar negara-negara berkembang untuk membantu memenuhi kebutuhan keuangan sehari-hari bagi pelanggan yang kurang mendapatkan jangkauan dalam menggunakan layanan perbankan, pendanaan, investasi secara digital dan layanan broker asuransi.
BACA JUGA: 16.000 Orang Miskin Abal-Abal Bikin Malu Kota Tasikmalaya, Begini Tindakan Cheka Virgowansyah
BACA JUGA: Simone Inzaghi Akui Lautaro Martinez Tak Akan Memenangkan Ballon D'Or
BACA JUGA: Inter Milan vs Red Bull Salzburg: Simone Inzaghi Mainkan Davide Frattesi Sejak Menit Pertama
Selain kartu kredit virtual dan platform e-commerce Akulaku, perusahaan Akulaku mengoperasikan Asetku (platform manajemen kekayaan online) dan Neobank (bank digital seluler yang didukung oleh Bank Neo Commerce). Misi Akulaku adalah dapat melayani 50 juta pengguna di seluruh Asia Tenggara pada tahun 2025.