Diduga Kematiannya Janggal, Jasad Anak Berkebutuhan Khusus di Singaparna Tasikmalaya Diautopsi
TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM - Polisi melakukan autopsi terhadap jasad Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) berumur 10 tahun di Kampung Bantarsuling, Desa Sukaasih Kecamatan Singaparna Kabupaten Tasikmalaya, Senin 23 September 2023.
Autopsi tersebut dilakukan Kepolisian guna menjawab informasi yang beredar di tengah-tengah masyarakat terkait dugaan kejanggalan kematiannya.
"Hal ini (autopsi, Red) dilakukan untuk menjawab informasi yang beredar di masyarakat tentang dugaan-dugaan (kejanggalan kematian)," ujar Kasat Reskirm Polres Tasikmalaya, Iptu Ridwan Budiarta kepada radartasik.com.
BACA JUGA:Luffy Resmi Jadi Kaisar Lautan di One Piece Gantikan Kaido dan Big Mom, Law dan Kid?Terang dia, autopsi itu dilakukan sebagai upaya untuk mengumpulkan bukti-bukti guna memenuhi hasil penyelidikan yang telah dilakukan oleh pihaknya.
"Ini untuk memenuhi awal informasi yang didapatkan oleh kepolisian. Dan ini mudah-mudahan mendapatkan petunjuk dari apa yang kita peroleh. Dan kita akan gabungkan antara hasil penyelidikan dan hasil autopsi," terangnya.
Tambah dia, yang diautopsi tersebut merupakan jasad anak dengan kebutuhan khusus berusia 10 tahun. Awalnya anak ini dirawat oleh orang tua angkatnya selama 10 tahun, lalu 8 bulan kemudian dirawat oleh orang tua kandungnya.
"Anak ini meninggal setelah dirawat oleh orang tua kandungnya pada tanggal 12 Oktober 2023 lalu," bebernya.
BACA JUGA:HP OPPO Terbaru Membawa Konfigurasi Kamera Flagship AI, Layar Ultra Mulus 120Hz
Setelah anak tersebut meninggal dan dimakamkan muncul desas-desus kecurigaan di masyarakat bahwa anak tersebut meninggal dunia tidak wajar.
"Ini harus segera kita jawab atas kecurigaan itu. Maka kita langsung melakukan autopsi dengan dokter forensik setelah sebelumnya dilakukan penyelidikan," tambahnya.
Dalam kasus tersebut Satuan Reserse Kriminal sudah memeriksa 7 orang saksi. "Termasuk kedua orang tua korban juga telah kita mintai keterangannya," tambahnya.
Ridwan menekankan kembali bahwa autopsi tersebut untuk pembuktikan yang mengedepankan secara ilmiah, yang nantinya bisa disimpulkan dalam gelar perkara dan membahas hasil penyelidikan.
BACA JUGA:Kembali ke Permukaan Setelah 800.000 Tahun Panjang Fosil Gading Purba Capai 3,25 Meter
"Hasil penyelidikan manual dan hasil forensik ini akan disatukan dengan hasil penyelidikan manual," tegasnya.