TERBARU! Bayar Tunggakan BPJS Bisa Dicicil, Simak Syarat dan Cara Pendaftaran Program Rehab Melalui HP
RADARTASIK.COM – Asyiknya! Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menghadirkan Program Rehab (Pembayaran Bertahab) Iuran BPJS Kesehatan.
Melalui Program Rehab Iuran BPJS Kesehatan, bayar tunggakan BPJS bisa dicicil sehingga meringankan beban keuangan perseta Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).
Program Rehab Iuran BPJS atau bayar tunggakan BPJS bisa dicicil berlaku khusus bagi peserta JKN-KIS yang memiliki usia tunggakan 4 sampai dengan 24 bulan.
BACA JUGA: Ini Peran Penting Achmad Jufriyanto di Skuad Persib, Wajar Diproyeksikan Mendampingi Bojan Hodak
Program Rehab Iuran BPJS memberikan keringanan dan kemudahan bagi peserta, khusus untuk segmen pekerja bukan penerima upah (PBPU) dan peserta bukan pekerja (BP) yang memiliki tunggakan iuran agar dapat membayar iuran secara bertahap.
Apa saja syarat bayar tunggakan BPJS bisa dicicil? Simak syarat dan ketentuan bagi peserta yang ingin mengikuti Program Rehab yang dikutip dari laman resmi BPJS Kesehatan!
1. Peserta memiliki tunggakan lebih dari 3 bulan atau antara 4 - 24 bulan
2. Peserta dapat mendaftar melalui aplikasi Mobile JKN atau BPJS Kesehatan Care Center 165
BACA JUGA: Eksplorasi Keindahan Tata Cahaya di Hutan MyCelia Grafika Cikole Lembang Wisata Alam di Bandung
3. Pendaftaran Rehab Iuran BPJS dapat dilakukan sampai dengan tanggal 28 bulan berjalan kecuali bulan Februari pendaftaran sampai dengan tanggal 27
4. Maksimal periode pembayaran cicilan bertahap adalah 12 tahapan
Cara pendaftaran program Rehab BPJS Kesehatan
Seluruh proses pendaftaran Program Rehab BPJS Kesehatan dilakukan melalui aplikasi Mobile JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) via HP dengan caranya: