FAKTA UPDATE Alasan Polisi Tidak Menahan Bule Amerika Saat Dilaporkan Merusak Rumah Mertuanya

Minggu 01-10-2023,18:36 WIB
Reporter : Anto Sugiarto
Editor : Alisundana

BACA JUGA:RSUD Garut Kebakaran Sesaat Setelah Berkumandang Azan Zuhur, Begini Kondisi Pasien 

Dikatakan Nandi, kasus yang dilaporkan ke pihak kepolisian di latar belakangi oleh adanya pesan WhatApps dari salah seorang anggota keluarga ke istrinya.

Selain itu, di dalam HP-nya didapat bukti pengiriman atau transfer sejumlah uang senilai Rp5 juta kepada ibunya sebagai ganti rugi perusakan sebelumnya yang juga dilakukan Arthur. 

"Itulah yang menjadi pemicu sehingga orang asing (bule Amerika) melakukan perusakan. Kita sudah melakukan upaya diselesaikan dengan cara kekeluargaan," tegas Nandi.

Namun dari pihak keluarga korban akhirnya menempuh jalur hukum, hingga melaporkan ke polisi peristiwa perusakan yang dilakukan bule Amerika.

BACA JUGA:Cinta Bule Amerika Luluh Nikahi Gadis Kota Banjar, Pasih Berbahasa Inggris Lulus Kuliah Bekerja di Ibu Kota

Beberapa saksi dipanggil dan diperiksa oleh pihak kepolisian terkait kasus perusakan itu.

Termasuk sejumlah barang bukti pun diamankan pihak kepolisian.

"Termasuk kita juga sudah memanggil orang asing tersebut (bule Amerika) waktu itu untuk dilakukan pemeriksaan," jelas Nandi.

"Ada tahapan-tahapan pemeriksaan yang dilakukan dan kami hari Jumat itu, 22 September 2023, baru selesai melakukan pemeriksaan terhadap calon tersangka (bule Amerika, red)," tambahnya. 

BACA JUGA:Kisah Cinta Gadis Kota Banjar dan Nasib Bule Amerika Terancam Hukuman Mati, Kedubes Amerika Serikat Gercep!

Diterangkan Nandi, awalnya status bule Amerika sebagai diduga pelaku (perusakan).

Namun setelah dilakukan pemeriksaan maka pihaknya menaikkan statusnya menjadi calon tersangka.  Klik di sini untuk.membaca artikel lainnya.

Bule Amerika menjalani pemeriksaan di Polres Banjar, Jumat 22 September 2023 siang sampai sore hari  karena harus didampingi penterjemah.

Lanjut dia, terkait tidak dilakukan penahanan dalam kasus perusakan, karena harus ada persyaratan-persyaratan subyektif dan obyektif yang harus dipedomani oleh pihak kepolisian.

BACA JUGA:Daftar Harga Tanaman Hias di Tasikmalaya yang Bikin Pekarangan Rumah Menjadi Indah

Kategori :