Oktober Bansos PKH dan BPNT Cair Lagi! Penuhi Syarat-Syarat Penting Berikut Ini

Senin 25-09-2023,07:33 WIB
Editor : Alisundana

BACA JUGA:CARA Cepat Mengumpulkan Saldo OVO Cash, Pengguna OVO Harus Tahu Karena Ini Penting

Hal ini disesuaikan dengan tingkat kesulitan menjangkau wilayah penerima bantuan. 

Periode tahun 2023 bantuan ini disalurkan per triwulan kepada  28,8 juta keluarga penerima manfaat.

Penerima bantuan Program Keluarga Harapan menyasar 10 juta KPM.

Penerima bantuan program BPNT  menyasar 18,8 juta KPM.

BACA JUGA:10 Dompet Digital Populer di Indonesia yang Perlu Kamu Tahu

Semua penerima bantuan adalah masyarakat yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau pemilik Kartu Indonesia Sehat (KIS) PBI.

Ada hal penting dengan Kartu Keluarga (KK) penerima manfaat.

Di dalam KK terdapat empat tanda yang menunjukkan sebuah keluarga memenuhi syarat untuk mendapatkan bantuan dari SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana) PKH dan BPNT pada bulan Oktober 2023.

Inilah empat syarat penerima Bansos PKH dan BPNT 2023:

BACA JUGA:5 Manfaat Aplikasi Dompet Digital Dibanding Dompet Jadul, Proses Transaksi Bikin Tercengang!

1. Kependudukan Sesuai dengan Data Dukcapil

KPM harus memastikan bahwa data mereka yang tercatat dalam KK sejalan dengan data yang ada di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil).

Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) digunakan sebagai bukti bahwa pemiliknya berhak menerima bantuan sosial dari Kemensos pada tahun 2023.

Kalau ada perbedaan data antara Dukcapil dan Kemensos, KPM segera meminta operator di desa setempat untuk memperbarui data mereka.

BACA JUGA:TERBARU, Kementerian ESDM Buka Formasi PPPK Lulusan SMA, Cek Jabatan dan Penempatannya

Kategori :