"Dokumen juga harus disertakan jika seseorang sedang dalam masa tahanan, dengan menyertakan surat dari kepala lembaga pemasyarakatan," jelas Zamzam.
Zamzam juga menyatakan bahwa bagi mereka yang sedang mengejar pendidikan, surat dari institusi pendidikan seperti kampus atau lembaga lainnya juga dapat digunakan sebagai persyaratan pindah memilih.
"Selain itu, bagi yang pindah domisili, perlu melampirkan fotokopi KTP dan KK yang baru," pungkasnya.