BACA JUGA:Wow, Mantan Kapten Persija Bangun Skuad Persib Muda, Bojan Hodak Senang Dapat 2 Amunisi Baru
Pemilik UMKM akan merasakan fleksibilitas dalam mengatur pembiayaan mereka melalui KUR Syariah Pegadaian.
Dengan berbagai pilihan tenor, mereka dapat menyesuaikan angsuran sesuai dengan kemampuan dan kebutuhan usaha.
Sebagai contoh, untuk pinjaman hingga Rp 10.000.000 dengan tenor 12 bulan, angsuran bulanan hanya sekitar Rp 847.400.
Dalam tenor yang berbeda, misalnya 18 bulan atau 24 bulan, angsurannya pun dapat disesuaikan menjadi Rp 569.600 dan Rp 430.700 per bulan.
Sektor pertanian, perkebunan, kehutanan, kelautan, perikanan, industri pengolahan, pertambangan garam rakyat, jasa produksi, dan sektor produksi lainnya semuanya dapat mengajukan KUR ini.
BACA JUGA:Technical Skill Contest, Upaya AHM Mengalibrasi Kompetensi Para Teknisi
Peluang ini tentu harus dimanfaatkan dengan baik oleh para pelaku usaha.
Dengan adanya KUR Syariah Pegadaian, UMKM Indonesia memiliki alat penting untuk mengembangkan usaha mereka tanpa beban pembiayaan yang berat.
Dukungan dari pemerintah melalui program ini tidak hanya memberikan akses ke modal, tetapi juga memberi peluang kepada mereka untuk meraih pertumbuhan yang berkelanjutan.