RADARTASIK.COM - KUR Syariah Pegadaian Limit Hingga Rp10 Juta, Pemerintah telah mengambil langkah konkret dalam mendukung pertumbuhan sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Indonesia.
Program Kredit Usaha Rakyat (KUR) menjadi bukti nyata komitmen mereka dalam memberikan peluang kepada UMKM untuk berkembang.
Salah satu yang menonjol dari program ini adalah KUR Syariah Pegadaian, sebuah solusi pembiayaan yang ringkas, terjangkau, dan sesuai dengan prinsip-prinsip syariah.
BACA JUGA:Waduh! 1154 Warga Kota Tasikmalaya Terinfeksi HIV/AIDS, 600 Diantaranya Tahap Penanganan Aktif
Keunggulan KUR Syariah Pegadaian untuk UMKM
KUR Syariah Pegadaian telah meraih perhatian khusus dari pelaku UMKM berkat berbagai keunggulan yang ditawarkannya.
Salah satunya adalah tarif pembiayaan yang rendah, dengan cicilan setara 3 persen per tahun.
Terlebih lagi, KUR ini dirancang dengan tenor yang fleksibel, mencakup periode 3 tahun atau 36 bulan.
Dengan batas pinjaman hingga Rp 10 juta, Pelaku UMKM dapat cicilan yang terjangkau, misalnya hanya sekitar Rp 291.800 atau Rp 9 ribu per hari.
Syarat Mudah dan Pengajuan Praktis untuk KUR Syariah Pegadaian
Pengajuan KUR Syariah Pegadaian tidaklah rumit. Syaratnya pun tidak memberatkan para calon peminjam.
Yang terpenting adalah memiliki usaha produktif dengan penghasilan harian, mingguan, atau bulanan yang stabil.
Selain itu, kesanggupan untuk mencicil sesuai dengan tenor yang disepakati juga menjadi kunci utama.
Berbagai dokumen pendukung seperti KTP Elektronik, kartu keluarga, surat nikah (bagi yang sudah menikah), dan dokumen lainnya juga diperlukan untuk pengajuan.