Pencabutan Mandatory Spending Akan Menghapus Pembiayaan BPJS Kesehatan? Simak Penjelasan Kemenkes

Kamis 10-08-2023,21:03 WIB
Reporter : Ruslan
Editor : Ruslan

Oleh karena itu, informasi yang menyebutkan sebaliknya adalah tidak akurat dan menyesatkan.

Perlu ditegaskan bahwa model pembiayaan BPJS Kesehatan didasarkan pada sistem asuransi sosial, dimana dana yang dikelola berasal dari iuran peserta BPJS Kesehatan.

Individu yang mampu secara finansial akan membayar iuran sendiri, sedangkan pekerja formal akan membayar iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bersama-sama dengan pemberi kerja.

Sementara itu, masyarakat yang kurang mampu akan menerima dukungan pemerintah melalui program Penerima Bantuan Iuran (PBI).

Penting untuk diingat bahwa pencabutan mandatory spending tidak akan berdampak negatif pada layanan kesehatan yang diterima oleh peserta BPJS Kesehatan, sesuai dengan kondisi yang telah berjalan sebelumnya.

Kategori :