Aturin Unik Kades di Tasikmalaya Atasi Calo Tanah Tol Getaci: Tergoda Rayuan, Tak Boleh Ajak Tetangga

Minggu 16-07-2023,06:04 WIB
Editor : Ahmad Faisal

RADARTASIK.COM – Imbas munculnya banyak berita warga yang menjadi kaya dadakan setelah mendapat ganti rugi Tol Getaci membuat Kades di Kabupaten Tasikmalata waspada.

Tak ingin warganya mendapat kerugian akibat ulah calo tanah Tol Getaci, ia membuat aturan unik yang melarang warganya mengajak tetangganya jika sudah menjual tanahnya ke makelar yang banyak gentayangan.

Salah satu hambatan utama dalam proses pembebasan lahan untuk pembangunan jalan Tol Getaci adalah adanya praktik calo tanah yang mempengaruhi pemilik lahan untuk menuntut ganti rugi dengan nilai yang sangat tinggi. 

Meskipun rencana pembangunan Jalan Tol Getaci masih dalam tahap perencanaan, praktik calo tanah sudah mulai menjadi masalah di Kabupaten Tasikmalaya.

BACA JUGA:Oh... Ternyata Bioetanol sebagai Campuran BBM Baru Akan Dikembangkan Secara Masif

Para calo ini berusaha mendekati pemilik-pemilik tanah yang diperkirakan akan terkena dampak pembangunan jalan tol. 

Mereka mengklaim mengetahui lokasi dan menawarkan bantuan dalam pengurusan administrasi dan sertifikasi pertanahan sebagai daya tarik.

Kepala Desa Sukamanah, Drs Totong Ahmad, menanggapi fenomena ini dengan menyatakan bahwa pemerintah desa tidak ikut campur ketika ada warganya yang menjual tanah kepada calo. 

Namun, ia mengingatkan warga yang tergoda oleh rayuan calo tanah tol Getaci agar tidak mengajak orang lain ikut terlibat dalam praktik tersebut.

BACA JUGA:Asep Saefurrohmat Dukung Rencana Kenaikan Tarif Perumdam Tirta Anom, Ini Alasannya

“Pemerintah desa sudah melakukan imbauan jangan sampai tergiur tawaran dari calo tanah,” katanya dikutip dari Radartasik.id.

"Di sini belum ada calo tanah karena pemerintah desa telah melarangnya. Kami khawatir bahwa kehadiran calo tanah dapat merugikan warga," ujarnya.

Kepala Desa Sukamanah tersebut mengungkapkan bahwa terdapat sembilan desa di Kecamatan Cigalontang, Kabupaten Tasikmalaya, yang kemungkinan akan terdampak oleh Tol Getaci, salah satunya adalah Desa Sukamanah.

Totong mengakui bahwa beberapa desa lainnya sudah terkena praktik calo tanah Tol Getaci, tetapi dia memastikan bahwa di wilayahnya belum ada calo tanah tersebut karena penduduknya telah memiliki cara yang efektif untuk melawannya.

Menurutnya, salah satu alasan calo tanah Tol Getaci tidak masuk ke Desa Sukamanah adalah karena harga tanah di daerah tersebut sudah tinggi, berkisar antara Rp 5-12 juta per bata.

Kategori :