Namun, perusahaan ini sebenarnya dimiliki oleh ByteDance, induk perusahaan TikTok.
Ketika melihat tautan yang terhubung dengan fitur Trendy Beat, dapat dilihat bahwa produk-produk yang ditawarkan oleh fitur tersebut dijual oleh toko bernama Seitu.
Seitu merupakan perusahaan yang terdaftar di Singapura dan terkait dengan perusahaan ritel milik ByteDance, induk dari TikTok.
Agenda penjualan produk impor oleh TikTok melalui Project S ini menjadi sorotan, terutama di Indonesia yang memiliki banyak UMKM yang mengandalkan penjualan produk lokal.
BACA JUGA: Kenali Kendala yang Sering Terjadi Pada Knalpot Sepeda Motor
Dikhawatirkan bahwa kehadiran produk impor dalam TikTok Shop dapat menghancurkan pasar untuk produk-produk lokal dan mengurangi peluang bagi UMKM Indonesia untuk tumbuh dan berkembang.
Pemerintah dan pihak terkait diharapkan untuk memperhatikan perkembangan ini dan melindungi kepentingan UMKM agar tetap berdaya saing di dalam platform TikTok Shop.
Melalui Project S TikTok, platform ini mencoba memasuki dunia penjualan produk sendiri dengan produk impor.
Hal ini menimbulkan kekhawatiran akan dampaknya terhadap UMKM dan penjualan produk lokal di Indonesia.
BACA JUGA: Berbagi Keilmuan, DPRD Kabupaten Tasikmalaya Berdialog dengan Forum Dekan Unisba
Keterlibatan perusahaan induk TikTok, ByteDance, dalam menjalankan proyek ini menunjukkan komitmen mereka untuk memanfaatkan potensi pasar TikTok untuk kepentingan produk impor.
Pemerintah dan pelaku industri perlu bersama-sama mencari solusi yang dapat menjaga keseimbangan antara penjualan produk impor dan perlindungan UMKM.
Tentunya agar ekosistem bisnis tetap sehat dan berkelanjutan di platform TikTok.