Tega Banget, Menantu di Tasikmalaya Curi 1,5 Kilogram Emas dan Uang Tunai Ratusan Juta Milik Mertua
TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM - Menantu yang satu ini sungguh tega. Dia mencuri barang berharga dan uang tunai milik mertuanya. Kasus pencurian ini terjadi di sebuah rumah mewah di Jalan Siliwangi, Kelurahan Tugujaya, Kecamatan Cihideung, Kota Tasikmalaya.
Korban adalah seorang pengusaha, Hj Haroh (70). Sedangkan pelaku adalah pria inisial DD (36) warga Jalan Sukawargi, Kelurahan Tuguraja, Kecamatan Cihideung. Hubungan korban dengan pelaku adalah menantu dan mertua.
Kasus ini bermula saat korban kehilangan brankas yang tersimpan di kamarnya beberapa waktu lalu. Di dalam brankas itu tersimpan perhiasan emas berbagai jenis seberat 1,5 kilogram dan uang tunai Rp 116 juta.
BACA JUGA:MEMBANGGAKAN, Siswa SMPN 5 Kota Banjar Raih Medali Emas di Ajang Peparpeda III Jabar 2023
"Saat itu korban melapor ke kita bahwa brankasnya telah dicuri. Total isi brankas itu senilai Rp 1,5 miliar terdiri dari perhiasan emas dan uang tunai," ujar Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP SY Zainal Abidin, Kamis 06 Juli 2023.
Terang dia, setelah menerima laporan tersebut pihaknya langsung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan penyilidikan.
"Saat diselidiki, ternyata di lokasi tak ada kerusakan apapun. Namun ada jejak kaki di lantai rumah korban. Maka, kami mencurigai bahwa pelaku pencurian brankas tersebut adalah orang dalam," terangnya.
Beber Kapolres, kemudian pihaknya mencurigai pelaku. Saat ditangkap dan diperiksa penyidik, pelaku mengakui perbuatan tersebut.
"Jadi awalnya pelaku ini terlilit utang total Rp 100 juta. Karena buntu, pelaku melakukan aksi itu dengan cara naik tembok rumah korban malam hari," bebernya.
Kemudian, pelaku mematikan aliran listrik rumah tersebut. Ketika, korban terbangun dari tidurnya dan menyalakan aliran listrik, pelaku masuk ke kamarnya dan bersembunyi.
"Lalu saat korban kembali tertidur lelap, pelaku melakukan aksi pencurian brankas itu. Kemudian kabur dan menyimpan brankas tersebut di sebuah tempat," tambahnya.
Selang beberapa hari, pelaku pun ditangkap Polisi. Hasil curiannya pun tak sempat pelaku jual, namun uang sejumlah Rp 2,5 juta telah terpakai digunakannya untuk kebutuhan sehari-hari.