Dengan demikian, jumlah kerikil yang harus dikumpulkan adalah 49 butir bagi yang bermaksud untuk nafar awal dan 70 butir bagi yang bermaksud untuk nafar tsani.
Jumlah ini belum ditambah beberapa butir kerikil cadangan untuk antisipasi lemparan yang tidak mengenai tiang jumrah, jatuh tercecer atau bahkan mungkin hilang.
Setelah mabit di Muzdalifah dianggap cukup, jemaah haji berangkat menuju Mina untuk melakukan pelemparan Jumrah Aqabah
Waktu yang utama untuk melakukan jumrah ini dimulai sejak terbit fajar sampai terbenam matahari tanggal 10 Zulhijah.
BACA JUGA: Polres Tasikmalaya Revitalisasi Makam Waliyullah Safarwadi Syekh Abdul Muhyi Pamijahan
Jika tidak bisa dilakukan pada waktu utama ini karena alasan tertentu, maka pelaksanaan pelemparan Jumrah Aqabah bisa dilakukan pada akhir malam tanggal 10 Zulhijah atau diakhirkan selepas terbenam matahari namun tidak melewati waktu fajar tanggal 11 Zulhijah.
Selesai melakukan pelemparan Jumrah Aqabah, jemaah haji kemudian mencukur rambutnya sebagai simbol tahalul ula atau tahalul awal sehingga terlepaslah segala larangan haji kecuali jima, bercumbu, menikah dan menikahkan.
Untuk pelaksanaan tahalul ula atau tahalul awal, demikian juga untuk tahalul umrah, disarankan agar jemaah memendekkan saja rambutnya.
Selesai tahalul ula atau tahalul awal, jemaah bisa menuju ke Masjidil Haram untuk melakukan tawaf ifadhah dengan mengelilingi ka’bah sebanyak 7 keliling, dan sa’i dimulai dari shafa sampai marwah sebanyak 7 balikan yang berakhir di marwah.
BACA JUGA: 3 Sapi Kurban di Banjar Terjangkit Cacing Hati dan Antrakosis
Selesai itu, dilanjutkan mencukur rambut sebagai simbol tahalul tsani atau tahalul akhir. Untuk tahalul ini, bisa dilakukan dengan mencukur habis seluruh rambut di kepala.
Jika sejak awal ihram haji tidak ada rambut di kepala, maka simbol untuk tahalul-nya cukup dengan menempelkan atau meletakkan pisau, gunting atau alat cukur di kepala. Begitu juga untuk tahalul umrah.
Tawaf ifadhah, sa’i dan tahalul tsani atau tahalul akhir pada tanggal 10 Zulhijah ini bisa dilakukan jika kondisinya memungkinkan, karena jemaah harus segera kembali ke Mina sebelum terbenam matahari.
Namun jika khawatir tidak mampu mengejar waktu sebelum terbenam matahari sudah kembali ke Mina, maka jemaah disarankan untuk tetap tinggal di Mina selepas tahalul ula atau tahalul awal.
BACA JUGA: Stasiun dengan Jalur KA Terbanyak Bukan di Jakarta Apalagi Tasikmalaya, Silakan Cek di Sini
Bagi jemaah yang mengambil nafar awal, mereka tetap tinggal di Mina untuk mabit sampai tanggal 12 Zulhijah. Bagi jemaah yang mengambil nafar tsani, mereka tetap tinggal di Mina sampai tanggal 13 Zulhijah.